LATAR BELAKANG KATULISTIWA 4 2012
Terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN
Economic Community (AEC) pada tahun
2015 semakin dekat. AEC yang merupakan salah satu dari 3 pilar konsep ASEAN
Integration telah disetujui bersama oleh Kepala Negara dari 10 negara anggota
ASEAN dalam pertemuan di Bali tahun 2003 yang dikukuhkan lewat Declaration of
ASEAN Concord II atau yang dikenal dengan BALI Concord II. Konsep utama dari
AEC adalah menciptakan ASEAN sebagai
sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor
produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar
negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah
kerjasama yang saling menguntungkan. Untuk ituah terwujudnya AEC memiliki peluang
utama dimana posisi tawar ASEAN di perekonomian global menjadi lebih kuat.
Kemudian kesempaatan lainnya yang melihat dari tujuan AEC yang dideklarasikan
melalui Bali Concord II yaitu terciptanya wilayah ekonomi ASEAN yang stabil,
makmur, dan sangat kompetitif dimana terjadi aliran bebas atas barang, jasa,
investasi dan modal, pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi kesenjangan
sosial ekonomi di tahun 2015.
Namun kehadiran AEC yang seyogyanya adalah liberalisasi
ekonomi, kawasan ini pasti merupakan tantangan kepada setiap negara-negara di
ASEAN. Negara harus siap untuk melakukan persaingan dengan negara lain melalui kompetisi
unggul yang dimiliki oleh masing-masing negara. Seluruh sumber daya baik alam ataupun
manusia harus dioptimalkan dan dipersiapkan agar memilki daya tawar yang sangat
kuat. Semua sektor perekonomian harus mulai dibangun dan dioptimalkan terutama
sektor rill. Hal ini mengingat betapa strategis dan pentingnya sektor rill bagi
pembangunan ekonomi suatu negara.
Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN pasti mendapat
peluang dan tantangan dari keberadaan AEC kelak. Tak dapat dipungkiri,
pertumbuhan perekonomian di Indonesia sekarang masih ditopang oleh sektor
perbankan dan terjadi keminiman partisipasi dari sektor rill. Selain itu,
permasalahan-permasalahan yang terjadi menjadikan suatu tantangan dalam mengembangkan
dan memajukan Indonesia dalam periode AEC kelak.
Dalam
menjawab tantangan tersebut maka Indonesia harus menoleh kembali pada kearifan lokalnya.
Saat ini banyak negara yang telah menjadi maju karena tetap berpegang teguh pada
kearifan lokalnya seperti negara Jepang dan China. Kearifan lokal dapat dimaknai
sebagai gagasan-gagasan setempat (
local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan,
bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal
itu tentu tidak muncul serta-merta, tapi berproses panjang sehingga akhirnya terbukti,
hal itu mengandung kebaikan bagi kehidupan mereka. Keterujiannya dalam sisi ini
membuat kearifan lokal menjadi budaya yang mentradisi, melekat kuat pada kehidupan
masyarakat. Artinya, sampai batas tertentu ada nilai-nilai perenial yang
berakar kuat pada setiap aspek lokalitas
budaya ini. Semua, terlepas dari perbedaan intensitasnya, mengeram visi terciptanya kehidupan bermartabat,
sejahtera dan damai. Dalam bingkai kearifan lokal ini, masyarakat bereksistensi,
dan berkoeksistensi satu dengan yang lain.
Namun dari waktu ke waktu nilai-nilai luhur itu mulai
meredup, memudar, kehilangan makna substantifnya. Lalu yang tertinggal hanya kulit
permukaan semata, menjadi simbol yang tanpa arti. Bahkan akhir-akhir ini budaya
masyarakat hampir secara keseluruhan mengalami reduksi, menampakkan diri sekadar
pajangan yang sarat formalitas. Kehadirannya tak lebih untuk komersialisasi dan
mengeruk keuntungan.
Berdasarkan
dari latar belakang itulah, Lingkar Studi Mahasiswa Ekonomi (LSME) Fakultas Ekonomi
dan Bisnis, Universitas Brawijaya sebagai Lembaga Otonom di bidang penelitian dan
penalaran mengajak seluruh mahasiswa S1 atau Diploma sebagai pilar bangsa untuk
memecahkan permasalahan ini melalui suatu gagasan/ide kreatif yang tertuang dalam
penulisan karya ilmiah. Karena LSME percaya bahwa tiada peran jiwa tanpa tindakan
nyata dari mahasiswa tanpa adanya karya nyata dalam suatu inovasi untuk membangun
negeri. Berfikir kritis untuk pembenahan, itulah tugas mahasiswa sesungguhnya. Menerapkan
segala aspek disiplin ilmu untuk bersinergi mengaplikasikan solusi yang
solutif.